logo Kompas.id
HumanioraMenkominfo: Presiden Segera...
Iklan

Menkominfo: Presiden Segera Umumkan Perpres ”Publisher Rights”

Presiden Jokowi akan mengumumkan perpres ”publisher rights”. Regulasi ini diharapkan mendukung jurnalisme berkualitas.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
Suasana syukuran HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana syukuran HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengumumkan regulasi publisher rights dalam peringatan Hari Pers Nasional 2024 pada 20 Februari mendatang. Regulasi yang diwacanakan lebih dari tiga tahun lalu itu diharapkan mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air.

Saat menghadiri syukuran HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Jakarta, Jumat (9/2/2024), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pembahasan publisher rights (hak penerbit) merupakan proses melelahkan. Dalam prosesnya terdapat negosiasi cukup alot dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan platform digital.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan