Pentingnya Wawasan Agraria bagi Masyarakat Adat
Masyarakat adat di Sumba Timur merasa menjadi buruh di tanah mereka sendiri sejak kehadiran investor.
WAINGAPU, KOMPAS β Masyarakat adat suku Sumba di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berjuang dengan berbagai cara mempertahankan wilayah adatnya dari ekspansi perkebunan tebu yang ternyata mengancam lingkungan hidup mereka. Pola hidup mereka akan banyak berubah jika alih fungsi lahan terus meluas dan tidak ada edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Tokoh pemuda Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Umbu Ndeha (35), mengatakan, awalnya beberapa masyarakat memang menerima kehadiran perusahaan gula tersebut pada 2014 dengan anggapan bahwa status tanah masih menjadi milik komunitas adat. Namun, seiring berjalannya waktu, mereka merasa keberadaannya justru berupaya menguasai penuh seluruh tanah di enam desa di Kabupaten Sumba Timur dengan terbitnya hak guna usaha (HGU).