PERLINDUNGAN SOSIAL
Hati-hati Politisasi Bansos Menjelang Pemilu 2024
Pada tahun politik, semua program perlindungan sosial mesti tetap pada tujuan utamanya, yakni menyejahterakan masyarakat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F16%2Fa41da5cc-39b0-4c0e-819d-9ffd26813066_jpg.jpg)
Warga seusai mencairkan bantuan saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan, bantuan pangan nontunai, dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kantor Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022). Sebanyak 96 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Rungkut berhak menerima tiga bantuan sekaligus dalam kegiatan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan bantuan sosial atau bansos dalam situasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024 agar tidak disalahgunakan atau disalahartikan. Salah satu cara menghindari politisasi bantuan sosial adalah menyederhanakan mekanisme penyalurannya menggunakan sistem digitalisasi tanpa tunai dan transparansi data.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, sejak Januari 2021, semua program bantuan tak lagi memakai mekanisme melalui e-warong untuk program kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan disalurkan lewat transfer bank ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Nontunai.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Waspadai Politisasi Bantuan Sosial".
Baca Epaper Kompas