logo Kompas.id
HumanioraPastikan Transparansi Draf...
Iklan

Pastikan Transparansi Draf ”Publisher Rights”

Pers menanti regulasi ”publisher rights” yang transparan dan adil. Regulasi ini diharapkan mendorong ekosistem media berkelanjutan dan sehat.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 1 menit baca
Sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (CFD) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (CFD) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono.

JAKARTA, KOMPAS — Regulasi yang mengatur kerja sama antara penerbit media dan platform digital, yang sering disebut publisher rights, hingga kini belum selesai dibahas. Draf rancangan peraturan presiden terkait hadir dalam beberapa versi. Penyusunan draf pun belum sepenuhnya melibatkan pemangku kepentingan.

Hal ini mengemuka dalam diskusi daring bertajuk ”Untung-Rugi Publisher’s Rights” pada medium Twitter Spaces. Diskusi digelar akun Twitter (kini X) @tempodotco pada Rabu (9/8/2023) malam.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan