LEGISLASI
Guru Besar Lintas Profesi Ajukan Petisi ke Presiden dan DPR Terkait RUU Kesehatan
Forum Guru Besar Lintas Profesi mengajukan petisi kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani terkait Rencana Undang-Undang Kesehatan.

Para tenaga kesehatan (nakes) melakukan aksi damai meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dihentikan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Ribuan peserta aksi yang tergabung ke dalam lima organisasi tenaga kesehatan melakukan aksi dan menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Peserta aksi menilai proses pembahasan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, kurang koordinasi, dan tidak transparan.
JAKARTA, KOMPAS — Forum Guru Besar Lintas Profesi mengajukan petisi kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani terkait dengan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Mereka meminta agar rancangan undang-undang tersebut ditunda pengesahannya karena substansinya dinilai dapat mengancam ketahanan kesehatan bangsa.
Para guru besar pun mengaku siap berkontribusi dan berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat serta pihak-pihak terkait untuk memperbaiki substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Petisi terbuka ini dibacakan ahli kandungan yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia Laila Nuranna Soedirman, di Gedung Juang 45, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Guru Besar Lintas Profesi Ajukan Petisi".
Baca Epaper Kompas