logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊRUU Kesehatan Perlu Dibahas...
Iklan

RUU Kesehatan Perlu Dibahas Secara Rasional

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan masih menuai pro dan kontra. Meski begitu, publik diharapkan dapat membahas kebijakan tersebut secara rasional.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbincang dengan peserta setelah audiensi terkait dengan RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 17 April 2023, Senin (17/4/2023). Audiensi itu diikuti oleh Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan (P2KP), Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Forum Dokter Susah Praktek (FDSP), Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbincang dengan peserta setelah audiensi terkait dengan RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 17 April 2023, Senin (17/4/2023). Audiensi itu diikuti oleh Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan (P2KP), Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Forum Dokter Susah Praktek (FDSP), Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB).

JAKARTA, KOMPAS – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan masih bergulir. Dukungan maupun pertentangan muncul dari sejumlah pihak. Meski begitu, Rancangan Undang-Undang Kesehatan diharapkan bisa dibahas secara rasional untuk kepentingan masyarakat luas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penguatan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diperlukan sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan kesehatan di Indonesia. Upaya penguatan tersebut bertujuan pula untuk mendukung enam transformasi sistem kesehatan yang telah dirancang pemerintah.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan