PANDEMI COVID-19
Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Masih Dilanjutkan
Status kedaruratan kesehatan masyarakat terhadap penularan Covid-19 masih berlanjut. Perubahan pada status tersebut akan mengikuti keputusan dari Organisasi Kesehatan Dunia.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F08%2F16%2F268be7b6-bb6b-41bc-b09f-11712dd3e17e_jpg.jpg)
Mural bertema Covid-19 menghiasi tembok di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Penggunaan masker diyakini sebagai salah satu kunci dalam mencegah penyebaran Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Aturan yang berlaku tidak berubah, termasuk aturan untuk mudik Lebaran tahun ini. Masyarakat tetap diminta waspada terhadap penularan penyakit yang disebabkan virus korona (SARS-CoV-2) tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, status kedaruratan kesehatan Covid-19 masih berlanjut. Penyesuaian aturan lebih lanjut akan merujuk pada keputusan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Dilanjutkan".
Baca Epaper Kompas