Lebih dari 50 Persen Masyarakat Indonesia Konsumsi Garam Berlebihan
Sebanyak 53,5 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi garam melebihi batas yang dianjurkan, yakni kurang dari 2.000 miligram per hari. Konsumsi garam yang tinggi dapat menyebabkan hipertensi, jantung, dan, stroke.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kesehatan menganjurkan batasan konsumsi garam atau natrium tidak boleh lebih dari 2.000 miligram per hari. Konsumsi garam yang berlebihan dapat meningkatkan risiko hipertensi, penyakit jantung dan stroke, serta kematian akibat penyakit tersebut. Namun, data menunjukkan lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi garam lebih dari batasan yang dianjurkan.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan, sebanyak 53,5 persen masyarakat mengonsumsi garam lebih dari 2.000 miligram per hari. Tingginya konsumsi garam di masyarakat patut diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko hipertensi. Konsumsi garam berlebihan juga dapat meningkatkan risiko kematian akibat jantung dan stroke.