logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊWaspadai Produk Kosmetik dan...
Iklan

Waspadai Produk Kosmetik dan Kecantikan Ilegal di Lokapasar

Produk kosmetik dan kecantikan semakin terjangkau di lokapasar. Namun, masyarakat perlu waspada karena produk-produk ilegal masih beredar secara daring.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
Β· 1 menit baca
Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Pergudangan Elang Laut 1 dan 2, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2022).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Pergudangan Elang Laut 1 dan 2, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Selain diperjualbelikan secara konvensional, berbagai produk kosmetik dan kecantikan ilegal turut merambah lokapasar. Masyarakat diminta lebih selektif dalam membeli produk kosmetik dan kecantikan, baik secara daring maupun secara langsung, agar terhindar dari produk ilegal yang berisiko.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pabrik kosmetik ilegal di Pergudangan Elang Laut 1 dan 2, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2022). Pabrik yang diperkirakan beroperasi sejak September 2022 itu telah memproduksi berbagai macam produk dan mendistribusikannya secara luas dengan estimasi aset mencapai Rp 7,7 miliar.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan