Menanti Kemajuan Proses RUU PPRT di Senayan
Bagai bola yang terus bergulir, dukungan publik atas RUU PPRT tak berhenti. Kalangan umat beragama pun turut menggugah hati para wakil rakyat agar segera mengesahkan regulasi tersebut.
![Suasana Istiqosah Qubro, Sabtu (4/2/2023) malam, yang digelar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang. Kegiatan doa bersama bertajuk Istighosah Kubro: Doa KUPI untuk Negeri ini digelar secara daring dan luring.](https://cdn-assetd.kompas.id/fvhytuxicqX_TMfrp2ElzsiuU2k=/1024x640/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F07%2Fdb81232c-f582-49e9-9ffb-30a7bb53f3a6_png.jpg)
Suasana Istiqosah Qubro, Sabtu (4/2/2023) malam, yang digelar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang. Kegiatan doa bersama bertajuk Istighosah Kubro: Doa KUPI untuk Negeri ini digelar secara daring dan luring.
Perjalanan legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali sepi. Hampir tiga pekan berlalu setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan dukungan pemerintah soal percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sikap Dewan Perwakilan Rakyat masih adem-adem saja.
Hingga kini belum terlihat ada lanjutan proses legislasi di DPR akan berlanjut. Padahal, sebelumnya untuk percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPPRT), Rabu (18/1/2023), Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dan semua pemangku kebijakan.