PERTANAHAN
Konflik Agraria Meningkat Sepanjang 2022, Kemauan Politik Kunci Penyelesaian
Sebanyak 212 konflik agraria terjadi sepanjang 2022 dan 497 kasus kriminalisasi dialami oleh pejuang hak atas tanah di berbagai wilayah. Upaya penyelesaian konflik agraria ini dipandang belum ada perubahan signifikan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F09%2F24%2Fd2e1bcd2-a0ca-433b-bdae-e17fe3fd5920_jpg.jpg)
Aktivis Komite Nasional Pembaruan Agraria membenahi orang-orangan sawah atau boneka sawah sebagai simbol petani yang sedang berunjuk rasa di depan gerbang Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Orangan-orangan sawah ini mewakili petani dalam menyampaikan pendapat untuk memperingati Hari Tani Nasional.
JAKARTA, KOMPAS — Konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia meningkat sepanjang 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh pihak, khususnya pemerintah, harus menunjukkan sikap atau kemauan politik yang kuat untuk benar-benar menyelesaikan konflik agraria yang telah mengakar selama puluhan tahun ini.
Meningkatnya kasus konflik agraria terangkum dalam catatan akhir tahun 2022 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang diluncurkan di Jakarta, Senin (9/1/2023). Catatan akhir tahun ini menyoroti tentang konflik agraria yang dialami masyarakat, khususnya petani hingga berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah sepanjang 2022.