Dua Perkara Tambang Emas di Sangihe Berlanjut ke Kasasi
Polemik pertambangan emas terus berlanjut hingga tahapan kasasi. Dua perkara tersebut tinggal menunggu hasil akhir, yakni putusan berkekuatan hukum tetap.
JAKARTA, KOMPAS β Perkara izin operasi produksi yang dimenangi oleh warga Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, dan izin lingkungan yang dimenangi PT Tambang Mas Sangihe atau TMS berlanjut ke tahap kasasi. Kedua pihak memilih jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa pertambangan emas di pulau kecil itu.
Perwakilan kuasa hukum Koalisi Save Sangihe Island, Muhammad Jamil, menyebutkan, kedua perkara yang digugat, baik izin operasi produksi maupun izin lingkungan, telah diterima oleh Mahkamah Agung. Untuk gugatan perizinan lingkungan PT TMS, warga kalah sewaktu proses banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar. Sebelumnya, pada 2 Juni 2022, warga menang saat menggugat izin lingkungan PT TMS di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.