logo Kompas.id
HumanioraImplementasi Pengelolaan Kayu ...
Iklan

Implementasi Pengelolaan Kayu Berbasis Adat Perlu Uji Coba

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu di Papua yang berbasis masyarakat adat perlu segera dilakukan uji coba untuk kepentingan komersial. Selama ini, mereka kerap tidak mendapat hak atas wilayahnya.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 1 menit baca
Pekerja angkut kayu melansir kayu-kayu curian lewat kanal PT Pesona Belantara Persada di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pertengahan Maret 2019.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pekerja angkut kayu melansir kayu-kayu curian lewat kanal PT Pesona Belantara Persada di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pertengahan Maret 2019.

BOGOR, KOMPAS — Masyarakat adat di Tanah Papua sampai saat ini tidak memiliki hak penuh untuk mengambil manfaat atas keberadaan kayu mereka. Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) di Papua dan Papua Barat yang berbasis masyarakat adat perlu segera diuji coba untuk kepentingan komersial.

Hal tersebut mengemuka dalam seminar nasional bertajuk ”Memperkuat Tata Kelola dan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (HHK) bagi Masyarakat Adat di Tanah Papua” di Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Seminar ini pertemuan lanjutan dari diskusi grup terfokus (FGD) yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, akademisi, masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, hingga forum lembaga verifikasi legalitas kayu (LVLK).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan