Pendidikan Agama di Sekolah Diminta Tidak Diskriminatif
Pendidikan agama sesuai agama yang dianut menjadi hak peserta didik. Karena itu, praktik diskriminasi dan intoleransi terhadap layanan pendidikan agama bagi siswa di sekolah, utamanya di sekolah, kini terus disuarakan.
JAKARTA, KOMPAS β Masih ada praktik pendidikan yang diskriminatif dan intoleran untuk kegiatan keagamaan peserta didik minoritas, utamanya di sekolah negeri. Ini agar menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Banyak peserta didik agama minoritas di sekolah negeri yang tidak mendapatkan layanan pendidikan agama dan kegiatan kerohanian yang layak dibandingkan peserta didik agama mayoritas. Hal itu termasuk kurangnya guru agama dan tidak disediakannya ruang belajar yang memadai. Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi lewat Merdeka Belajar berkomitmen menciptakan lingkungan belajar positif bagi peserta didik untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.