logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPendidikan Agama di Sekolah...
Iklan

Pendidikan Agama di Sekolah Diminta Tidak Diskriminatif

Pendidikan agama sesuai agama yang dianut menjadi hak peserta didik. Karena itu, praktik diskriminasi dan intoleransi terhadap layanan pendidikan agama bagi siswa di sekolah, utamanya di sekolah, kini terus disuarakan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Siswa lintas agama dari sejumlah sekolah mengikuti Wisata Bhinneka di Gereja Kristen Jawa Tanjung Priok, Cilincing, Jakarta Utara,  Januari 2019.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Siswa lintas agama dari sejumlah sekolah mengikuti Wisata Bhinneka di Gereja Kristen Jawa Tanjung Priok, Cilincing, Jakarta Utara, Januari 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Masih ada praktik pendidikan yang diskriminatif dan intoleran untuk kegiatan keagamaan peserta didik minoritas, utamanya di sekolah negeri. Ini agar menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

Banyak peserta didik agama minoritas di sekolah negeri yang tidak mendapatkan layanan pendidikan agama dan kegiatan kerohanian yang layak dibandingkan peserta didik agama mayoritas. Hal itu termasuk kurangnya guru agama dan tidak disediakannya ruang belajar yang memadai. Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi lewat Merdeka Belajar berkomitmen menciptakan lingkungan belajar positif bagi peserta didik untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan