logo Kompas.id
HumanioraMas Menteri, Berdialoglah…
Iklan

Mas Menteri, Berdialoglah…

Pemerintah diminta merapikan lagi rancangan naskah akademik dan RUU Sisdiknas. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim diminta membuka ruang dialog untuk menyatukan berbagai pandangan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
Para pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia menggelar aksi di depan kompleks DPR, Jakarta, menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Senin (29/8/2022). Mereka menilai RUU Sisdiknas justru merugikan bagi sistem pendidikan yang berjalan. RUU Sisdiknas ini akan berdampak pada kesejahteraan guru dan bisa berpengaruh pada kualitas pendidikan yang berjalan.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia menggelar aksi di depan kompleks DPR, Jakarta, menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Senin (29/8/2022). Mereka menilai RUU Sisdiknas justru merugikan bagi sistem pendidikan yang berjalan. RUU Sisdiknas ini akan berdampak pada kesejahteraan guru dan bisa berpengaruh pada kualitas pendidikan yang berjalan.

Penolakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Prioritas Perubahan 2022 oleh Badan Legislasi DPR menyisakan tugas bagi pemerintah. Pemerintah diharapkan merapikan kembali rancangan naskah akademik dan RUU Sisdiknas, menyosialisaikan, serta melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas secara bermakna. Bahkan, berbagai fraksi di Badan Legislasi dengan tegas meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tidak memindahkan kegaduhan seputar substansi RUU Sisdiknas di masyarakat ke DPR.

Rasa lega sejenak menyelimuti berbagai elemen pendidikan ketika Badan Legislasi DPR pada Selasa (20/9/2022) memutuskan menolak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Sejak awal, berbagai pihak besuara lantang lantaran Kemendikbudristek dinilai tidak transparan dalam menyiapkan RUU Sisdiknas.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan