Kendalikan Konsumsi Minuman Berpemanis dengan Cukai
Kelompok masyarakat mendorong pemerintah mengenakan cukai bagi minuman berpemanis dalam kemasan. Ini untuk mengendalikan konsumsi MBDK yang relatif tinggi dan mencegah timbulnya penyakit tidak menular.
JAKARTA, KOMPAS โ Tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK di Indonesia relatif tinggi, yakni 1-6 kali per minggu. Hal ini memicu timbulnya penyakit tidak menular di masyarakat. Pengendalian konsumsi MBDK melalui penerapan cukai pun terus didorong oleh sejumlah pihak.
Menurut penelitian Center for Indonesiaโs Strategic Development Initiatives (CISDI), salah satu alasan tingginya konsumsi MBDK adalah karena harganya terjangkau. Alasan lainnya adalah karena MBDK mudah didapat di toko terdekat. Iklan MBDK pun marak. Anak-anak Indonesia setidaknya terpapar iklan MBDK di televisi setiap 4 menit sekali.