logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บRUU Sisdiknas Sudah Diusulkan ...
Iklan

RUU Sisdiknas Sudah Diusulkan ke DPR

Perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 untuk mewujudkan satu sistem pendidikan nasional siap diusulkan pemerintah ke DPR. Saat ini, pembahasan lebih lanjut masih menanti persetujuan DPR.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
ยท 1 menit baca
Susana webinar Kompas Talks bertajuk RUU Sisdiknas Mencerdaskan Bangsa Melalui Inovasi Pendidikan kerja sama harian <i>Kompas </i>dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (21/4/2022). Tampil sebagai pembicara, antara lain, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek Anindito Aditomo.
ESTER LINCE NAPITUPULU

Susana webinar Kompas Talks bertajuk RUU Sisdiknas Mencerdaskan Bangsa Melalui Inovasi Pendidikan kerja sama harian Kompas dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (21/4/2022). Tampil sebagai pembicara, antara lain, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek Anindito Aditomo.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dari pemerintah sudah siap sebagai draf usulan. Pemerintah masih menunggu persetujuan DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan 2022.

โ€Rancangan Undang-Undang Sisdiknas sudah siap sebagai draf usulan. Begitu DPR menyetujui RUU Sisdiknas masuk daftar prioritas, pemerintah akan mengirimkan draf usulan RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya kepada DPR,โ€ kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan