logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊLuas Peta Wilayah Adat...
Iklan

Luas Peta Wilayah Adat Bertambah 3,1 Juta Hektar

Sebanyak 1.119 peta wilayah adat dengan luas mencapai 20,7 juta hektar yang tersebar di 29 provinsi dan 142 kabupaten/kota telah dipetakan. Kalimantan Utara memetakan wilayah adat terluas dalam pembaruan ini.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Suasana Desa Rantau Kermas Merangin dengan latar hutan adat. Masyarakat desa itu menerima Kalpataru 2019 sebagai penghargaan tertinggi di bidang penyelamatan lingkungan.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Suasana Desa Rantau Kermas Merangin dengan latar hutan adat. Masyarakat desa itu menerima Kalpataru 2019 sebagai penghargaan tertinggi di bidang penyelamatan lingkungan.

BOGOR, KOMPAS β€” Hingga pertengahan Agustus 2022, sebanyak 1.119 wilayah adat seluas 20,7 juta hektar di 29 provinsi telah dipetakan oleh Badan Registrasi Wilayah Adat. Luas wilayah adat ini bertambah 3,1 juta hektar dari catatan terakhir pada Maret lalu.

Pembaruan luas registrasi wilayah adat tersebut terangkum dalam data terbaru tentang status pengkuan wilayah adat di Indonesia yang diluncurkan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Selasa (9/8/2022). Data ini rutin diperbarui BRWA setiap dua kali setahun, yakni saat momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara pada bulan Maret dan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia pada Agustus.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan