Negara Kehilangan Rp 108,4 Triliun akibat Cukai Rokok Tidak Optimal
Negara berpotensi kehilangan Rp 108,4 triliun akibat pengaturan cukai rokok yang belum optimal. Padahal, uang ini bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat setelah pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Kenaikan tarif cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi produk hasil tembakau dinilai belum optimal. Selain merugikan dari segi kesehatan, negara juga diperkirakan kehilangan Rp 108,4 triliun karenanya.
Demikian studi Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) terhadap Indonesia pada 2022 yang dipaparkan secara daring, Rabu (3/8/2022). Studi ini menghitung pendapatan negara dan jumlah nyawa yang bisa diselamatkan jika tarif cukai rokok dinaikkan serta jika struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) disederhanakan. Perhitungan dilakukan dengan tiga skenario.