logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPromosi Rokok Masif, Hak Dasar...
Iklan

Promosi Rokok Masif, Hak Dasar Anak Terancam

Prevalensi perokok anak di Indonesia meningkat menjadi 9,1 persen. Tanpa tindakan nyata untuk mengatur rokok, prevalensinya bisa naik menjadi 16 persen pada 2030.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi rokok
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi rokok

JAKARTA, KOMPAS β€” Prevalensi perokok anak berusia 10-18 tahun di Indonesia meningkat menjadi 9,1 persen pada tahun 2018, sementara pada 2013 prevalensinya 7,2 persen. Padahal, rokok memengaruhi hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Regulasi promosi rokok diperlukan agar hak itu terpenuhi.

Indonesia menargetkan prevalensi perokok anak turun menjadi 8,7 persen pada 2024. Namun, menurut Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari, Selasa (26/7/2022), di Jakarta, belum ada upaya signifikan untuk mencapai target tersebut. Paparan iklan rokok terhadap anak pun masih tinggi.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan