Kejaksaan Agung Diharap Serius Ungkap Kasus Paniai
Kejaksaan Agung telah menetapkan IS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai tahun 2014. Namun, penetapan tersangka itu masih menyisakan banyak pertanyaan.
JAKARTA, KOMPAS β Keseriusan penyidik dalam mengusut perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua, tahun 2014 dibutuhkan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan bagi korban dapat dipenuhi. Sebab, berkaca dari proses hukum terhadap perkara pelanggaran HAM berat sebelumnya, semua terduga pelaku bebas dari jerat hukum.
Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai tahun 2014, yakni seorang purnawirawan TNI berinisial IS. Ketika peristiwa Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014, tersangka disebutkan merupakan seorang perwira penghubung.