Usulan BSSN Jadi Pengawas Perlindungan Data Pribadi Menuai Resistensi
BSSN adalah lembaga yang dibentuk untuk menjaga keamanan siber. Apalagi, BSSN adalah lembaga yang berada di bawah pemerintah, bukan lembaga independen.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pihak menilai tidak tepat usulan agar Badan Siber dan Sandi Negara dijadikan otoritas pengawas perlindungan data pribadi. Agar efektif, kewenangan pengawasan sebaiknya diserahkan kepada lembaga independen.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSRec Pratama Persadha, Kamis (7/4/2022), mengatakan, otoritas pengawas perlindungan data pribadi adalah ujung tombak dari pengamanan data pribadi yang dikelola instansi negara ataupun swasta. Dengan demikian, otoritas itu harus ditempatkan setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan maksimal.