logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊUsulan BSSN Jadi Pengawas...
Iklan

Usulan BSSN Jadi Pengawas Perlindungan Data Pribadi Menuai Resistensi

BSSN adalah lembaga yang dibentuk untuk menjaga keamanan siber. Apalagi, BSSN adalah lembaga yang berada di bawah pemerintah, bukan lembaga independen.

Oleh
RINI KUSTIASIH, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Aktivitas mengambil foto KTP untuk keperluan administrasi pinjaman daring di Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021). KTP merupakan salah satu data diri yang banyak digunakan sebagai syarat administrasi via daring.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Aktivitas mengambil foto KTP untuk keperluan administrasi pinjaman daring di Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021). KTP merupakan salah satu data diri yang banyak digunakan sebagai syarat administrasi via daring.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah pihak menilai tidak tepat usulan agar Badan Siber dan Sandi Negara dijadikan otoritas pengawas perlindungan data pribadi. Agar efektif, kewenangan pengawasan sebaiknya diserahkan kepada lembaga independen.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSRec Pratama Persadha, Kamis (7/4/2022), mengatakan, otoritas pengawas perlindungan data pribadi adalah ujung tombak dari pengamanan data pribadi yang dikelola instansi negara ataupun swasta. Dengan demikian, otoritas itu harus ditempatkan setinggi mungkin agar bisa menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan maksimal.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan