Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo (kanan) memperlihatkan bukti dan berkas pelaporan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/1/2024). Migrant Care melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) New York atas dugaan pelanggaran administratif.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN