logo Kompas.id
Ekonomi”Tax Amnesty” dan Kenaikan...
Iklan

”Tax Amnesty” dan Kenaikan PPN, Jurus Cepat Prabowo Kumpulkan Uang Pembangunan

Program-program Presiden Prabowo butuh modal besar. Sementara kas negara sedang tekor. Solusi cepat pun dicari.

Oleh
AGNES THEODORA
· 0 menit baca
Peserta seminar memenuhi <i>counter </i>Help Desk Amnesti Pajak untuk mendapat penjelasan mengenai <i>tax amnesty</i> di Jakarta, 19 Agustus 2016.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Peserta seminar memenuhi counter Help Desk Amnesti Pajak untuk mendapat penjelasan mengenai tax amnesty di Jakarta, 19 Agustus 2016.

Baru sebulan pemerintahan Prabowo Subianto berjalan, sudah muncul dua kebijakan pajak yang kontroversial. Pertama, menaikkan tarif pajak konsumsi di saat daya beli masyarakat merosot. Kedua, menghidupkan lagi program pengampunan pajak atautax amnesty untuk para pengemplang pajak. Alasannya, negara sedang butuh uang.

Pemerintah sudah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target. Berdasarkan prediksi per tengah tahun (outlook) oleh Kementerian Keuangan, setoran pajak hingga akhir 2024 hanya akan mencapai Rp 1.921,9 triliun atau 96,6 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan