logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMoratorium Hotel di Bali...
Iklan

Moratorium Hotel di Bali Jangan Sampai Hambat Iklim Usaha

Moratorium hotel di Bali perlu diikuti strategi penerapan agar tidak memicu ketidakpastian usaha.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Kemacetan mengganggu kenyamanan berwisata di Bali, termasuk di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (24/2/2024).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kemacetan mengganggu kenyamanan berwisata di Bali, termasuk di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (24/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Real Estat Indonesia Bali menilai, pembangunan vila, resor, dan beach club di Bali mulai banyak disalahgunakan, ilegal, dan tak sesuai dengan peruntukan wilayah. Namun, pemberlakuan kebijakan moratorium hotel, vila, dan lainnya pada destinasi wisata Bali Selatan jangan sampai justru menimbulkan ketidakpastian iklim berusaha.

Kebijakan moratorium yang berlaku mulai Oktober 2024 antara lain menutup pengajuan perizinan baru pada perizinan usaha terintegrasi (OSS) selama dua tahun untuk sektor hotel, vila, restoran, bar, dan beach club di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), serta kawasan Nusa Penida.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan