Iklan
Moratorium Hotel di Bali Jangan Sampai Hambat Iklim Usaha
Moratorium hotel di Bali perlu diikuti strategi penerapan agar tidak memicu ketidakpastian usaha.
JAKARTA, KOMPAS β Real Estat Indonesia Bali menilai, pembangunan vila, resor, dan beach club di Bali mulai banyak disalahgunakan, ilegal, dan tak sesuai dengan peruntukan wilayah. Namun, pemberlakuan kebijakan moratorium hotel, vila, dan lainnya pada destinasi wisata Bali Selatan jangan sampai justru menimbulkan ketidakpastian iklim berusaha.
Kebijakan moratorium yang berlaku mulai Oktober 2024 antara lain menutup pengajuan perizinan baru pada perizinan usaha terintegrasi (OSS) selama dua tahun untuk sektor hotel, vila, restoran, bar, dan beach club di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), serta kawasan Nusa Penida.