RAPBN 2025
Pemerintah Janji Makan Bergizi Gratis Tak Ganggu Dana Pendidikan
Program Makan Bergizi Gratis tidak akan mengganggu dana pendidikan rutin lainnya, seperti gaji guru dan dana BOS.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F26%2Fdbf1ba20-d600-4ee2-9074-c324ae02db80_jpg.jpg)
Dua siswa memperlihatkan paket makanan makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar uji coba program makan bergizi gratis.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis di bawah pos anggaran pendidikan. Program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto itu dijanjikan tidak akan mengusik alokasi dana yang selama ini sudah ada di bawah pos pendidikan, seperti pembayaran gaji guru dan bantuan operasional sekolah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 71 triliun berada di bawah pos anggaran dana pendidikan yang alokasinya 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Rancangan APBN 2025, anggaran pendidikan tersebut senilai Rp 722,6 triliun.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Anggaran Makan Bergizi Gratis di Pos Pendidikan".
Baca Epaper Kompas