Iklan
UU Cipta Kerja: Dulu Dikebut Diam-diam, Kini ”Melempem”
UU yang disebut-sebut sebagai ”game changer” itu belum ampuh mengatasi kendala investasi, justru menggerus daya beli.
Empat tahun sudah berlalu sejak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law secepat kilat.
Saat itu, Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja secara diam-diam. Rapat bahkan sampai diadakan larut malam pada malam minggu untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Rapat Paripurna DPR guna disetujui menjadi undang-undang.