Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perlu Lebih Transparan
Pemerintah adalah regulator, bukan operator pusat data.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah didesak agar terbuka memaparkan peta jalan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) secara lebih terperinci, termasuk tindakan pengamanan dan perlindungan privasi. Hal ini akan mendorong tata kelola pusat data nasional, sebagai infrastruktur SPBE, semakin akuntabel mulai dari penganggaran hingga standar keamanan.
”Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) merupakan mandat dari kebijakan SPBE. PDN diharapkan dapat mendukung integrasi dan interoperabilitas data pemerintah. Oleh karena itu, setelah kasus serangan siber ke PDN sementara harus dilakukan audit secara menyeluruh, baru pemerintah mengembangkan lagi peta jalan SPBE yang lebih terarah,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, Senin (1/7/2024), di Jakarta.