Anggaran Kementerian ESDM 2025 Rp 9,38 triliun, Mayoritas untuk Migas
Dengan anggaran besar di Ditjen Migas, diharapkan produksi minyak bumi meningkat dan infrastruktur gas jadi lebih masif.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 9,38 triliun. Angka tersebut nantinya akan difinalkan dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM. Adapun sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, yakni Rp 4,8 triliun, termasuk untuk pengembangan infrastruktur migas.
Di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024), Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian ESDM. Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 2025 serta Rencana Kerja & Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM. Sebelumnya, usulan terkait anggaran itu sudah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja di Komisi VII DPR, Rabu (5/6/2024).