logo Kompas.id
›
Ekonomi›Kemenkominfo Tangani 111 Kasus...
Iklan

Kemenkominfo Tangani 111 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2019-2024

Setiap kasus kebocoran bisa melibatkan hingga ratusan juta data pribadi penduduk.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Deretan nomor kartu SIM telepon seluler baru dari berbagai operator yang ditawarkan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan seluler di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2022). Dugaan kebocoran data kartu SIM prabayar dari berbagai operator menambah daftar kebocoran data pribadi warga.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Deretan nomor kartu SIM telepon seluler baru dari berbagai operator yang ditawarkan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan seluler di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2022). Dugaan kebocoran data kartu SIM prabayar dari berbagai operator menambah daftar kebocoran data pribadi warga.

JAKARTA, KOMPAS  —  Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani 124 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi sepanjang 2019 hingga 14 Mei 2024. Sebanyak 111 kasus di antaranya tergolong kasus kebocoran data pribadi.

Setiap kasus kebocoran bisa melibatkan hingga ratusan juta data pribadi penduduk. Mayoritas kasus kebocoran data yang ditangani merupakan kumpulan data pribadi yang tidak dienkripsi. Kasus ini antara lain dialami oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan