Grab Berikan Insentif Khusus sebagai THR ke Mitra Pengemudi
Selain insentif, ada bentuk lain yang bisa diperoleh mitra pengemudi ojek daring, yakni dengan menurunkan besaran ”fee”.
JAKARTA, KOMPAS — Grab, perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau ride hailing, mengatakan telah menyiapkan insentif khusus hari raya Idul Fitri untuk para mitra pengemudi. Insentif khusus ini akan diberikan pada hari pertama dan kedua Lebaran.
Hal itu disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy, Selasa (19/3/2024), di Jakarta. Pemberian insentif khusus saat hari pertama dan kedua Lebaran ini mengikuti amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya kepada pekerja konvensional dalam bentuk perjanjian kerja waktu tertentu dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu.