Ambisi ASEAN Jadi Pusat Produksi Kendaraan Listrik Butuh ”Gula-gula”
Untuk menjamin konektivitas industri kendaraan listrik di kawasan, negara-negara ASEAN bisa meniru konsep kebijakan insentif seperti Inflation Reduction Act (IRA) milik Amerika Serikat.
Sebuah mobil listrik mengisi daya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada Maret 2023, pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
JAKARTA, KOMPAS – Ambisi negara-negara ASEAN untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik regional perlu diiringi kebijakan ”pemanis” untuk melindungi konektivitas industri di kawasan. Negara-negara ASEAN bisa membuat kebijakan insentif sejenis Inflation Reduction Act milik Amerika Serikat untuk menyatukan basis pasar dan produksi di kawasan.