logo Kompas.id
EkonomiWaspadai Kejahatan Keuangan...
Iklan

Aktivitas Keuangan Ilegal

Waspadai Kejahatan Keuangan Digital

Ada berbagai modus kejahatan keuangan digital, antara lain entitas ilegal yang menawarkan layanan jasa keuangan tak berizin dan entitas ilegal yang menyamar seakan-akan lembaga legal untuk tipu nasabah.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/uJvkh-RKndXHHIy53WoFJ3DoD2Q=/1024x1298/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F16%2F84b03ba3-5e5b-4fca-a89a-601942f2b94e_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat harus mewaspadai berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang dengan menumpang teknologi digital. Tak hanya pemberantasan, edukasi perlu terus-menerus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari jeratan kejahatan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, saat ini berkembang berbagai modus kejahatan keuangan digital.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan