Akses Ilegal pada Sistem Data IMEI Gerus Kepercayaan Masyarakat
Akses ilegal merugikan negara karena membuka celah untuk memperoleh IMEI tanpa mengikuti hukum yang berlaku. Ekosistem IMEI menjadi berantakan karena terdapat perangkat yang terdaftar tanpa membayar bea masuk.
JAKARTA, KOMPAS β Upaya sejumlah oknum dalam mengakses sistem data International Mobile Equipment Identity atau IMEI secara ilegal dapat menggerus kepercayaan masyarakat yang mencatatkan perangkat telekomunikasinya sesuai dengan aturan berlaku. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan upaya pencegahan penggunaan IMEI secara ilegal agar tidak merugikan negara.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) mengumumkan kasus tindak pidana akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register atau CEIR di Kementerian Perindustrian, Jumat (28/7/2023). Kasus tersebut melibatkan sejumlah tersangka, termasuk pegawai di lingkup Kementerian Perindustrian.