Larangan Ekspor Bauksit Berpotensi Timbulkan Proteksionisme Negara Lain
Kebijakan melarang ekspor mineral mentah dapat mendorong hilirisasi sehingga dapat memberikan nilai tambah produksi. Namun, keputusan ini dapat berdampak pada proteksi dagang negara lain.
JAKARTA, KOMPAS β Pemberlakuan larangan ekspor bijih bauksit berpotensi mendorong langkah proteksionisme dari negara mitra dagang utama Indonesia. Walakin, pelaku industri optimistis jika kebijakan larangan ekspor bauksit akan memberikan dampak positif di masa mendatang.
Pada 10 Juni 2023, pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketentuan ini mengatur ekspor produk mineral logam mentah hanya dapat dilakukan paling lama tiga tahun setelah aturan berlaku.