logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTahun Politik, Fungsi Dasar...
Iklan

Tahun Politik, Fungsi Dasar APBN Tetap Jadi Pijakan

Instrumen fiskal menjelang pemilu biasanya rawan ditunggangi kepentingan politik dan usulan belanja populis. Pemerintah akan tetap mengarahkan politik anggaran sesuai fungsi dasar APBN.

Oleh
AGNES THEODORA, MUHAMMAD FAJAR MARTA, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat wawancara di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat wawancara di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Pemerintah telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai landasan arah kebijakan fiskal di tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo.

Pembicaraan pendahuluan menuju penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 pun telah resmi dimulai pekan ini. Pemerintah dan DPR memiliki waktu lebih kurang empat bulan untuk menyusun APBN transisi di tengah iklim politik yang menghangat menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Umum 2024.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan