Pemerintah Musnahkan 14.934 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 118 Miliar
Pemerintah terus menindak peredaran pakaian bekas impor. Sejak Januari hingga Maret 2023, sebanyak 14.934 bal pakaian bekas impor telah dimusnahkan karena dinilai melanggar aturan dan merugikan industri di dalam negeri.
JAKARTA, KOMPAS β Sejak awal tahun sampai dengan Maret 2023, pemerintah telah memusnahkan 14.934 bal pakaian bekas impor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 118 miliar. Keberadaan pakaian bekas impor itu dinilai melanggar ketentuan. Pemusnahannya diharapkan turut melindungi pelaku industri tekstil dalam negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyatakan, sejak awal tahun hingga Maret 2023, pihaknya telah memusnahkan 14.934 bal pakaian bekas impor. Nilainya mencapai Rp 118 miliar.