Pertambangan
Lembaga Pungut Salur Batubara Masih Terkendala
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut saat ini Mitra Instansi Pengelola yang akan dijalankan Himbara terus disiapkan untuk pungut salur antarpengusaha. Namun, ada persoalan PPN yang harus diselesaikan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F23%2F237c4e95-f0c3-400e-aecb-56e6d48a76e6_jpeg.jpg)
Pertambangan batubara
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menyiapkan lembaga pungut salur iuran batubara, yang sudah mengerucut pada Himpunan Bank Milik Negara. Masih ada kendala yang dihadapi, yakni terkait Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang akan memberatkan pengusaha.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang disiarkan daring, Senin (20/3/2023), mengatakan, awalnya pemerintah hendak membentuk badan layanan umum (BLU), tetapi hal tersebut tidak dapat dijalankan.