Draf Perpres Kerja Sama Platform Digital dan Media Dibahas, Google Minta Dilibatkan
Draft Rancangan Peraturan Presiden Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas masih dibahas. Platform digital raksasa, seperti Google, berharap bisa turut dilibatkan.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut, draf Rancangan Peraturan Presiden Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas sedang dibahas. Pembahasannya dipastikan melibatkan Dewan Pers dan kelompok industri media massa lainnya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong, dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023), di Jakarta, mengatakan, Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas diharapkan cepat selesai dibahas sampai bisa disahkan pada Maret 2023. Amanat agar bisa segera disahkan Maret 2023 juga pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.