Pembayaran Tunggakan Koperasi Bermasalah Masih Lambat
Total kewajiban yang harus diselesaikan kepada nasabah dari delapan koperasi tersebut mencapai Rp 26,11 triliun. Namun, pelunasan pembayarannya baru Rp 2,66 triliun atau 10,21 persen dari seluruh kewajiban.
JAKARTA, KOMPAS β Pembayaran tunggakan kewajiban dari koperasi bermasalah kepada anggotanya masih lambat. Pelunasan terkendala sejumlah masalah, antara lain aset bukan milik koperasi sampai persoalan pidana yang membuat aset disita kepolisian sehingga tidak bisa dilikuidasi untuk mengganti kerugian nasabah.
Berdasarkan dokumen Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, terdapat delapan koperasi bermasalah yang gagal bayar kepada nasabah atau anggotanya. Delapan koperasi itu adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Intidana, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Indosurya, KSP Timur Pratama Indonesia, KSP Lima Garuda, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa.