Menguji Manisnya Gula bagi Pangan dan Energi RI
Kebijakan perlu ditopang oleh peta jalan yang melibatkan pelaku tebu/gula nasional dan kementerian/lembaga terkait secara konkret. Selain itu, dinamika harga pasar gula dan bioetanol patut jadi perhatian.
Negara yang berkapasitas memproduksi gula pangan cenderung melebarkan sayap untuk menghasilkan bahan bakar nabati berbasis bioetanol. Indonesia pun tak mau ketinggalan. Bedanya, negara lain sudah mampu mengekspor gula pangannya, sedangkan Indonesia masih mengimpor.
Contoh negara eksportir gula tersebut adalah Brasil dan India. Brasil memiliki kebijakan lentur (flexing policy) yang membuat negara itu dapat mengatur proporsi produksi bioetanol dan gula pangan berdasar pergerakan harga kedua komoditas itu di pasar internasional. Adapun India dalam dokumen Peta Jalan Pencampuran Bioetanol di India 2020-2025 yang diterbitkan pada Juni 2021 menyebutkan adanya skema insentif harga untuk mendorong penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar.