Kian Mendesak, Revisi UU Migas Ditargetkan Dibahas 2023
Menurut Statistik Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, realisasi ”lifting” minyak Indonesia terus menurun dari 829.000 barel per hari pada 2016 menjadi 660.300 barel per hari pada 2021. Iklim investasi perlu diperbaiki.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat tetap berencana membahas Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi meski tidak masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2023. Revisi undang-undang tersebut dirasa semakin mendesak guna memperbaiki iklim investasi hulu migas di Indonesia.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12/2022), DPR RI menyetujui 39 RUU untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Pada bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM), yang masuk dalam prioritas hanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).