Iklan
KSP Sejahtera Bersama Pastikan Putusan PKPU Dilaksanakan
Tim Satuan Petugas Penanganan Koperasi Bermasalah terus berupaya memastikan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada ribuan anggotanya.
JAKARTA, KOMPAS β Tim Satuan Petugas Penanganan Koperasi Bermasalah terus berupaya memastikan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada ribuan anggotanya. Sesuai putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU, KSP Sejahtera Bersama sebagai koperasi gagal bayar ini diwajibkan mengembalikan dana anggota koperasi meskipun harus menjual aset-asetnya.