Kominfo: 4.634 Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta Telah Mendaftar
Kementerian Kominfo tetap bersikeras agar kebijakan wajib daftar penyelenggara sistem elektronik swasta di OSS RBA tetap berjalan. Seruan terus dilakukan, termasuk secara khusus ke penyelenggara skala besar.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, hingga Senin (27/6/2022), sudah ada 4.634 penyelenggara sistem elektronik swasta menunaikan kewajibannya mendaftar di Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko atau OSS RBA. Jumlah itu terdiri dari 4.559 penyelenggara domestik dan 75 asing.
“Penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta berskala besar yang belum menunaikan kewajibannya mencakup, antara lain Google, Netflix, dan Facebook. Mereka harus lekas mendaftar,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (27/6/2022), di Jakarta.