Kebijakan Wajib Daftar Dukung Basis Data Platform Digital
Kebijakan mewajibkan penyelenggara sistem elektronik privat untuk mendaftar di sistem perizinan terintegrasi dinilai positif untuk kebutuhan pendataan. Namun, pemerintah perlu mengkaji dampak dan menjelaskan tujuannya.
JAKARTA, KOMPAS โ Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik privat untuk mendaftar dianggap positif untuk mendukung adanya basis data platform digital yang beroperasi di Indonesia. Hanya, kebijakan itu jangan sampai memiliki tujuan lanjutan yang tidak tersosialisasikan sehingga berpotensi mengganggu iklim industri digital.
โKebijakan mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat domestik dan asing mendaftar cukup masuk akal. Namun, kebijakan itu harus dibedakan dengan registrasi perizinan. Apabila tujuan kebijakan berkembang sampai perizinan, hal itu berpotensi menimbulkan masalah bagi industri digital,โ ujar Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).