logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDialog antara Pengusaha dan...
Iklan

Dialog antara Pengusaha dan Buruh Didorong Lebih Intens

Agar perundingan hubungan industrial berjalan mulus, peran aktif pemerintah juga dibutuhkan untuk memfasilitasi terwujudnya dialog sosial melalui perangkat hukum dan kelembagaan yang memadai.

Oleh
agnes theodora
Β· 1 menit baca
Salah seorang peserta aksi membentangkan bendera Merah Putih saat mengikuti unjuk rasa buruh di kawasan bundaran Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). Aksi yang diikuti massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu merupakan peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei lalu yang tertunda karena menjelang hari raya Idul Fitri. Dalam aksinya, para buruh menyerukan empat tuntutan untuk perbaikan kesejahteraan pekerja.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Salah seorang peserta aksi membentangkan bendera Merah Putih saat mengikuti unjuk rasa buruh di kawasan bundaran Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). Aksi yang diikuti massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu merupakan peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei lalu yang tertunda karena menjelang hari raya Idul Fitri. Dalam aksinya, para buruh menyerukan empat tuntutan untuk perbaikan kesejahteraan pekerja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, pengusaha dan pekerja perlu mengintensifkan dialog sosial, melepas rasa curiga, dan bernegosiasi secara terbuka. Dialog yang ideal tak hanya sekadar antara serikat buruh dan manajemen. Pemilik perusahaan juga dituntut turun tangan dan berkomunikasi dengan buruh secara transparan.

Berdasarkan catatan Pusat Data dan Informasi Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada periode 2017-2021, kasus perselisihan hubungan industrial yang paling banyak terjadi adalah menyangkut pemenuhan hak normatif pekerja serta pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan