Realisasi Skema Penerima Bantuan Iuran Jamsostek Didesak Lebih Cepat
Pemerintah dinilai tidak perlu menunggu sampai 1 Januari 2024 untuk merealisasikan skema penerima bantuan iuran (PBI) Jamsostek bagi pekerja miskin dan tidak mampu. Keberpihakan politik anggaran pemerintah dinanti.
JAKARTA, KOMPAS β Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan dibutuhkan untuk memutus rantai kemiskinan dan melindungi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja. Implementasi skema penerima bantuan iuran Jamsostek bagi pekerja miskin dan tidak mampu pun didesak lebih cepat, antara akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Selama ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).