Konsumsi Terancam Lesu, Subsidi Upah Kembali Dihidupkan
Belajar dari pengalaman, pemerintah perlu membenahi syarat cakupan penerima dan mekanisme penyaluran agar program bantuan subsidi upah benar-benar menyentuh pekerja yang membutuhkan.
JAKARTA, KOMPAS β Di tengah dampak inflasi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok, pemerintah kembali menghidupkan program subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Seiring dengan beberapa program bantuan sosial lain dan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya yang akan lebih ketat tahun ini, konsumsi masyarakat selama Ramadhan diharapkan akan lebih terdongkrak.
Seusai sidang kabinet paripurna tentang antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Kantor Kepresidenan, Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk menghadapi dampak gejolak geopolitik Rusia-Ukraina yang berimbas pada kenaikan harga komoditas pangan dan energi, sejumlah program perlindungan sosial akan diperkuat.