LIPUTAN INVESTIGASI (8)
Beban Ganda Memberantas Penipuan ”Money Game” Berkedok Kripto
Ada permintaan, ada penawaran. Mekanisme pasar ini pula yang melanggengkan berjalannya kegiatan-kegiatan terlarang, termasuk “money game” berkedok bisnis aset kripto.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fe4999824-0560-44ab-995c-8ba43db186ee_jpg.jpg)
Tampilan muka aplikasi WinCash Wallet milik Gatuk Indarto yang telah nonaktif saat diakses pada Rabu (1/12/2021). Aplikasi itu menjadi dompet digital tempat aset kripto WinCash Coin ditransaksikan.
Negara dan penegak hukum menghadapi beban ganda dalam memberantas penipuan berkedok bisnis aset kripto. Di satu sisi, berkejaran dengan ”berkembang biaknya” tawaran program bisnis yang sebenarnya money game. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang meminati tawaran semacam itu, baik tahu maupun tidak tahu bahwa itu sebenarnya aktivitas ilegal, sehingga turut melanggengkan permintaan terhadap kegiatan berskema piramida itu.
”Wuhuuu...”