INVESTASI
Pemerintah Dorong Inklusi Ekonomi dan Investasi di Bali
Kementerian Investasi/BKPM mempertemukan 89 perusahaan PMA-PMDN dan 383 unit UMKM dengan kontrak kerja sama senilai Rp 2,73 triliun. Pusat terus mendorong kemitraan usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211218cokc-investasi-bkpm-gandengkan-usaha-besar-dan-umkm_1639834926.jpg)
Kementerian Investasi/BKPM menggelar acara penandatanganan komitmen kerja sama program kolaborasi antara perusahaan PMA dan PMDN dengan UMKM. Penandatanganan komitmen kerja sama diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM secara hibrida di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (18/12/2021).
BADUNG, KOMPAS — Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal berkomitmen mendorong perusahaan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri menjalin kemitraan dan berkolaborasi dengan usaha mikro, kecil, dan menengah secara berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menopang kemajuan ekonomi nasional ataupun lokal.
Selama kurun 2021, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempertemukan 89 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan 383 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang menghasilkan nilai kontrak kerja sama mencapai Rp 2,73 triliun.